Kehidupan Spiritual di Desa Kemenuh
Pura adalah suatu wilayah yang disucikan oleh umat Hindu, oleh karena itu disebut juga sebagai Kahyangan atau sebagai tempat tinggal para dewa. Umat Hindu megenal adanya cuntaka/kesebelan atau berhalangan yaitu keadaan manusia yang dianggap tidak suci, seperti kondisi bagi perempuan yang sedang datang bulan/menstruasi, kondisi apabila ada keluarga kita yang meninggal maupun kondisi para orangtua yang baru memiliki bayi. Apabila orang yang sedang dalam kondisi cuntaka memasuki areal pura maka pura tersebut harus melakukan upacara penyucian. Pura dibatasi oleh dinding pagar (penyengker) sebagai batas kesucian dari pura tersebut. Batas kesucian pura memiliki konsep Tri Mandala berdasarkan pembagian letak, fungsi dan tingkat kesuciannya. Tri Mandala adalah 3 bagian utama pura yang terdiri dari:
- Jaba sisi (outer courtyard), bagian terluar dari suatu kawasan pura yang biasanya terdapat bangunan dapur (pewaregan).
- Jaba tengah (middle courtyard), bagian tengah kawasan pura yang biasanya terdapat bale kulkul, tempat berkesenian, tempat pesantian, maupun sebagai tempat rapat bagi para anggota (pengempon) pura.
- Jeroan (inner courtyard), bagian tersuci dari pura yang terdapat bangunan-bangunan suci (pelinggih-pelinggih). Antara lain bangunan suci tempat berstananya Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang dimanifestasikan sebagai Tri Murti (Brahma, Wisnu dan Siwa), bangunan Padmasana yang digunakan sebagai media pemujaan Tuhan dalam manifestasinya sebagai Dewa Matahari (sang Hyang Surya) yang memberikan sinar terang kepada semua makhluk hidup di dunia ini.
|
- Desa Adat Tegenungan
- Desa Adat Kemenuh
- Desa Adat Sumampan
- Desa Adat Tengkulak Kelod
- Desa Adat Tengkulak Tengah
- Desa Adat Tengkulak Kaja
Pelaksanaan upacara setiap pura di Desa Kemenuh dapat dilihat di Kalendar Upacara.